Friday, October 14, 2022

4 Keunggulan Produk Bersertifikasi Halal

 

4 Keunggulan Produk Bersertifikasi Halal

Bagi umat Islam mengkonsumsi makanan halal, wajib hukumnya. Terdapat beberapa ayat dalam Al-Quran yang menerangkan perintah Allah ini, diantaranya dalam surat An-Nahl ayat 114-115

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ * إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya. (114) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (115)”

Namun, sebagaimana yang disampaikan oleh Pendamping PPH Sertifikasi Halal Provinsi Banten, Titi Muliati, dalam webinar yang diadakan oleh komunitas Mom Akademi Tangerang 2 pada 13 Oktober 2022. 

Saat ini kita sangat sulit membedakan produk yang halal dan haram, akibat perkembangan teknologi pengolahan produk. Sehingga perlu dipastikan bahan-bahan yang digunakan, jelas ketelusuran, dan jaminan kehalalannya.

Berdasarkan hal itu, Kementrian Agama RI sebagai institusi Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Menunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai koordinator,  untuk melaksanakan jaminan produk halal di Indonesia.

4 Keunggulan Produk Bersertifikasi Halal


Tujuan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)

1. Memberikan kenyamana, keamanan, keselamatan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi atau menggunakan produk

2. Meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi atau menjual produk. 

Dalam pelaksanaannya, jaminan produk halal ini diwujudkan dalam bentuk pemberian sertifikasi halal oleh BPJPH. Bagi setiap produk yang telah melalui serangkaian proses yang melibatkan 3 aktor yaitu :

a. BPJPH , bertugas menetapkan aturan/ regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari pelaku usaha (pemilik produk), dan menerbitkan sertifikasi halal beserta label halal.

b. Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), melalui auditor halal bertugas melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk.

c. Majelis Ulama Indonesia (MUI), berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.

Pada tahun 2024, Kemenag mencanangkan seluruh produk dan jasa yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kecuali produk yang berasal dari barang yang diharamkan. Bagi produk yang belum bersertifikasi halal pada tahun 2024, maka akan diberi sangsi berupa pencabutan izin edar.

Prosedur Sertifikasi Halal

1. - Pelaku usaha mendaftar sertifikasi halal di SIHalal (dapat diunduh di playstore)

- Pelaku usaha melengkapi dokumen persyaratan

2. BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

3. LPH melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk

4. MUI menerbitkan penetapan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal.

5. BPJPH menerbitkan sertifikat halal.



4 Keunggulan Produk Bersertifikasi Halal


Saya baru tahu ternyata pemberian sertifikasi halal ini, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh konsumen saja. Tetapi dapat juga dirasakan oleh pemilik produk, dan memiliki efek juga lho! terhadap tingkat penjualan. Penasaran kan? Sini saya bisikin.


Keunggulan Produk Ber-Sertifikat Halal

1. Memiliki Kekuatan

Sertifikat halal mempunyai kekuatan dalam memberikan jaminan kehalalan produk dan identitas produk berkualitas premium.

 

2. Mempunyai Ciri Tersendiri

Produk dengan kemasan label halal menjadi ciri tersendiri yang berbeda dengan produk lainnya

 
3. Menghadirkan Banyak Peluang

Produk bersertifikat halal, memiliki peluang besr dalam meraih target konsumen di pasar nasional dan global.

 
4. Mempunyai Konsumen yang Luas

Produk halal dapat dikonsumsi oleh semua kalangan dan semua golongan dan agama apapun.

 

Alhamdulillah banyak sekali insight yang didapat dalam webinar ini. Selain halal dan thoyib, produk yang telah bersertifikasi halal juga kualitasnya pasti terjamin. Terimakasih Mom Akademi.

19 comments:

  1. assalamualaikum salam kenal mom oemy alhamdullilah bisa silaturahmi sambil belajar ke blog ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikumsalam salam kenal juga Mam...hayu belajar bareng

      Delete
  2. Penting banget untuk melihat sertifikasi halal ya, Mbak, supaya keluarga kita aman mengkonsumsi berbagai penganan.

    ReplyDelete
  3. Logo halal ini penting banget ya. Apagi di Indonesia yang mayoritas muslim. Dan perlu juga diajarkan ke anak-anak untuk makan makanan/jajanan yang ada logo halalnya.

    ReplyDelete
  4. Soal jaminan halal makin digenjot nih. Kebetulan kampusku ada kegiatan terkait ini. Beberapa kawan juga menjadi auditor. Di SOlo sini juga ada kawan pengusaha bakery halal. Beberapa bakery di SOlo juga udah punya label halal. jadi ayem mengkonsumsinya (Wid)

    ReplyDelete
  5. Iya, harus banget ya kita membeli produk yang sudah berlabel halal
    Jadi lebih aman dan terjamin tentunya

    ReplyDelete
  6. Saya punya beberapa teman pengusaha kuliner, dan mereka non muslim. Salut banget sih sama komitmen mereka sampai akhirnya produk yang dipasarkan memiliki sertifikat halal. Dengan begitu kan mereka peduli ya sama kita-kita, konsumen yang beragama Islam. Mereka pun dapat memasarkan produk lebih luas.

    ReplyDelete
  7. Mau banget mbak, tapi belum ada waktu buat ngurusnya. Hiks, mengsedih

    ReplyDelete
  8. produk yg ada sertifikat halal tentu peluang marketnya lbh luas ya mba

    ReplyDelete
  9. Harus pilih yg halal dan thoyib.
    Semangat utk selalu mengonsumsi yg kandungan halal ya.

    ReplyDelete
  10. Bagi kita muslim tentu prioritas utama mencari label halal adalah yang utama dan peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan customer loyal dengan sertifikasi halal

    ReplyDelete
  11. Yang jadi tantangan mungkin meregulasi makanan produksi rumahan atau para pedagang kecil ya Mbak. Walau kenyataannya masih ada juga pemilik usaha besar yang belum patuh dengan aturan ini. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, semoga penerapannya bisa menjangkau ke seluruh lapisan.

    ReplyDelete
  12. Saya termasuk orang yang kalau membeli apa-apa perlu lihat dulu ada sertifikat halalnya atau tidak, kayak merasa lebih nyaman dan aman aja, kalau sudah ada sertifikat ini, sesuai dengan poin 4 membuat konsumen lebih luas

    ReplyDelete
  13. Sebagai muslim, sy setuju dengan semua keunggulannya, apalagi peluang untuk dibeli karena lebih terjamin dan nggak bikin was was menurutku

    ReplyDelete
  14. setuju banget,karena produk dengan sertifikasi halal sudah pasti terjamin bersih sehat dan bermutu

    ReplyDelete
  15. Halal lifestyle ini bahkan sudah diakui juga sama orang non muslim luar negeri karena lebih sehat.

    ReplyDelete
  16. Produk yang sudah ada sertifikasi halal lebih memberi rasa nyaman dalam memilih makanan yang kita konsumsi, no worries

    ReplyDelete
  17. Kalau semuanya terjamin halal, hati juga lebih tenang dalam menggunakan produk tersebut.
    Dan alhamdulillah, informasi ini semakin mudah diperoleh sehingga masyarakat bisa memilih sendiri apa yang harus dilakukan dengan adanya sebuah produk yang kini beredar di pasaran.

    ReplyDelete
  18. kalau sabar, telaten dan mau mengurus sertifikasi halal ini tidak sulit dan ribet ya, yang terpenting mau mengurus bisa jadi penngalaman dan ilmu juga.

    ReplyDelete

Komentar anda merupakan sebuah kehormatan untuk penulis.